Rabu, 02 Juni 2010

KESEPAKATAN ANTARA AMERIKA SERIKAT DAN RUSIA DALAM MENGURANGI NUKLIR

Oleh :
Leni Oktavia
(209000152)


PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang sejarah

Sebelum perang dunia II, kemajuan dan kehebatan senjata Amerika Serikat (AS) masih terbilang biasa saja. Terlebih lagi dengan Uni Soviet atau sekarang kita kenal sebagai Rusia sebelum perang dunia II selesai, senjata yang dimilikinya bisa dibilang terbelakang jauh dengan negara pesaingnya pada saat itu, bahkan saat perang dunia II berlangsung, 5 tentara Soviet memakai satu senjata dan mengambil senjata dari lawan-lawannya yang tewas dalam peperangan tersebut, militer Soviet terbilang buruk pada saat itu. Namun setelah Perang Dunia II selesai, dengan terbelahnya sang musuh Jerman menjadi dua bagian yaitu Jerman Barat dan Jerman Timur. AS dan Soviet mengambil kesempatan untuk mengeksploitasi ilmu dan pemikiran untuk dikembangkan demi kepentingan negara AS dan Rusia. Kepentingan inilah yang membuat As dan Rusia menjadi negara yang berkembang menjadi negara adidaya.

Persenjataan Jerman pada Perang Dunia II adalah senjata yang lebih maju 20 tahun dari jamanya, terbukti dengan pelepasan Rudal Jarak Jauh Jerman yang menghancurkan Inggris dengan angkatan udaranya, Angkatan Udara Inggris kebingungan menghentikan terror yang telah menewaskan banyak korban, walaupun diakhir akhir perang Inggris berhasil menemukan cara untuk menghentikanya.

Selesai Perang Dunia II, seiring dengan terbagi duanya Jerman, menjadi Jerman Barat dan Jerman Timur. AS dan Uni Soviet pun membagi-bagi Ilmuan-Ilmuan asal Jerman yang kalah perang, Perancang Roket-Roket Amerika diawal-awal bukanlah bernama Amerika atau Inggris, namun bernama Jerman, yaitu Wernher von Braun, pencipta dari bom yang menghancurkan Inggri, dasar-dasar teori Bom Atom ditemukan Albert Einstein dan dikembangkan olehnya. Dia adalah orang Jerman yang lari dari Hitler dan kabur ke Amerika. Dilain pihak Jerman juga membantu program Luar Angkasa Soviet, yaitu Sputnik, satelit pertama umat manusia. Kini kedua negara maju ini, AS dan Rusia merupakan salah satu negara yang memiliki senjata nuklir terbanyak di dunia.

1.2 Latar Belakang Masalah

Teknologi pesenjataan selalu mengalami perkembangan dari waktu ke waktu. Perkembangan teknologi perkembangan tersebut sangat diharapkan oleh negara-negara yang berindustri maju untuk memperkuat pengaruh dalam kedudukannya di dunia internasional. Permasalahan yang di hadapi oleh Negara-Negara di dunia ini bukan hanya terpaku pada masalah keamanan dan pertahanan Negara saja, namun terdapat satu masalah penting yang sedang dihadapi dan juga merupakan satu masalah yang menentukan berlangsungnya kehidupan suatu Negara.

Dunia takkan pernah lupa peristiwa bom atom Hiroshima dan Nagasaki yang telah menorehkan catatan hitam dalam sejarah peradaban umat manusia. Selain menghentikan peperangan paling dahsyat pada jamannya saat itu dan derita yang berkepanjangan bagi Jepang, penjatuhan bom atom itu menandakan babak baru bagi dunia yang memasuki era industri atom. Walaupun AS bertanggung jawab dalam kehancuran yang telah dialami oleh Jepang dengan memulihkan kembali infrastruktur negaranya.

Dikarenakan itulah kini dua negara adidaya melakukan perencanaan perjanjian untuk mengurangi persenjataan nuklirnya menyusul serangan pesenjataan nuklir suatu negara dengan meng-intervensi negara lain. Bermaksud dengan tujuan tertentu atau untuk meningkatkan keberadaan negaranya di dunia internasional. Perencanaan untuk melakukan perjanjian ini tidak hanya dilakukan oleh kedua belah negara saja, tapi negara lainnya juga turut dalam perjanjian pengurangan nuklirnya. Namun yang lebih tersorot dari perjanjian ini adalah perjanjian antara AS dan Rusia dalam mengurangi nuklirnya, yang sudah diketahui bahwa kedua belah negara ini pernah memiliki hubungan yang tidak harmonis pada era perang dingin.
RUMUSAN MASALAH

1. Kronologi tejadinya perjanjian pengurangan persenjataan nuklir dan apa tujuan dari Amerika Serikat dan Rusia dalam mengurangi senjata nuklirnya ?
2. Bagaimanakah kejelasan hasil dari kesepakatan tersebut sehingga bisa menghasilkan perjanjian yang saling menguntungkan ?


II
PEMBAHASAN

2.1 Kronologi terjadinya Perjanjian Pengurangan persenjataan Nuklir dan Apa Tujuannya
Era 1980an menjadi bagian baru dalam sejarah dunia. Para periode ini baik AS maupun Rusia lebih lunak dalam pelaksanaan kebijakan politiknya. Pemerintahan Rusia pada masa pemerintahan Reagan dan Bush merupakan era baru dalam politik luar negeri AS. Normalisasi ketegangan Timur-Barat merupakan salah satu agenda politik AS. Usaha ini menampakkan hasilnya dengan adanya perundingan-perundingan untuk mengurangi persenjataan kedua belah pihak.
Kesadaran negara-negara Adidaya ini untuk mengurangi kekuatan persenjataan nuklir sangat membantu dunia. Dunia tidak lagi begitu was-was dan khawatir karena Nuklir yang sangat berbahaya. Sekurangnya ada tiga perjanjian pengurangan senjata nuklir, yaitu :
a. Perjanjian non Proliferasi Nuklir atau Non- Proliferation Treaty pada tahun 1968 antara Amerika Serikat, Rusia dan Inggris. Hasil dari perjanjian ini adalah kesepakatan untuk menjual persenjataan nuklir atau memberikan informasi tentang persenjataan nuklir kepada negara-negara yang tidak mengembangkan persenjataan nuklir.
b. Perjanjian Perbatasan Senjata-Senjata Strategis atau Strategic Arms Limitation Talks (SALT1) pada tahun 1972. Hasil dari perjanjian ini adalah pembatasan kepemilikan senjata Nuklir.
c. Perjanjian Pengurangan Senjata-Senjata Strategis atau trategic Arm Reduction Treaty (START1) pada tahun 1982 antara Rusia dan Amerika Serikat. Hasil dari perjanjian ini adalah pemusnahan Nuklir dengan daya luncur berjarak menengah.
Perundingan serius antara kedua belah negara ini untuk mengurangi persenjataan Nuklir strategis telah dilakukan. Upaya ini untuk meredakan kecemasan dunia karena dampak dari persenjataan nuklir ini yang sangat berbahaya karena mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat dunia. Realisasi perundingan ini pada tahun 1982 dan ditandatangani perjanjian Strategis Arm Reduction Treaty . persetujuan ini mengurangi jumlah peluru kendali jarak menengah. Perundingan ini hal yang baik bagi banyak negara sekutu mereka untuk melakukan hal yang sama.
Perundingan tentang kesepakatan anti senjata nuklir terus ini terus berkembang dibanyak kawasan negara. Di asia tenggara pun beberapa negara ikut turut menandatangani kesepakatan wilayah bebas nuklir yang ditandatangani di Bangkok pada Desember 1995 bertajuk Southeast Asia Nuclear Weapons Free Zone. Penandatanganan lain juga tejadi dibeberapa wilayah di Eropa dan Afrika sebagai bentuk realisasi dari penghentian perang dingin.
Setelah kesepakatn historis itu, dua negara adidaya tersebut mulai masuk dalam perundingan Strategis Reduksi Senjata (Strategic Arms Reduction Talks, START), yuang menghasilkan dua kesepakatan yaitu START I (1991) dan START II (1993). START I membawa pada pengurangan bersama senjata-senjata strategis sebanyak 6.000 dan START II menyerukan pada Amerika serikat dan Rusia untuk mengurangi sebanyak mungkin cadangan hulu ledak nuklir sekitar 3.500 persenjataan nuklir dan senjata-senjata tastis nuklir. Akan tetapi, senat AS tidak meratifikasi START II hingga januari 1996. Perjanjian itu dapat ditafsir sebagai keinginan As karena memberi sejumlah keuntungan bagi AS dan mensyaratkan Rusia untuk melucuti semua misil-misil kapal selamnya. Parlemen (Duma) Rusia ragu-ragu untuk meratifikasi perjanjian tersebut dan hanya menyetujui sebagian kecilnya saja pada tahun 2000. Dengan demikian START II tidak pernah diiplementasikan. Pemerintahan Clinton mulai dengan proses START III sebagai cara untuk mengatasi maksud Rusia.
Pada tahun 2001 presiden AS terdahulu George W.Bush telah secara resmi menyatakan dua tujuan berkaitan dengan strategi persenjataan nuklir dengan mengurangi senjata nuklir AS sekitar 2.000 hulu ledak strategis dan membangun suatu sistem pertahanan misil. Pada bulan Mei 2002, dia menandatangani tiga lembar perjanjian START I yang terdiri dari 700 lebih halaman dengan Presiden Rusia Vladimir Putin. Kedua belah pihak sepakat untuk mengurangi pengerahan operasional hulu ledak nuklir hingga 2.200 pada tahun 2012 yang akan datang. Bush menginginkan perjanjian tertutup (gentleman’s agreement) sebagai hasilnya, namun pihak Rusia dan Senat AS mendesak perjanjian formal. Ketika diratifikasi dan diimplementasi, perjanjian ini secara signifikan mengurangi sejumlah hulu ledak nuklir yang pernah dikerahkan oleh kedua pihak (dari sekitar 6.000 hingga 2.000), sambil memberikan keleluasaan besar bagi kedua pihak untuk mengatur bagaimana hulu ledak ini dikerahkan.
Akan tetapi masih tersisa beberapa persoalan berkaitan dengan proses positif ini :
• Perjanjian Bush – Putin tidak mensyaratkan bahwa setiap hulu ledak atau sistem penghubung harus dihancurkan, tetapi hanya tidak dioperasikan. Jadi hulu ledak dan misil dapat digudangkan untuk dikerahkan pada kemudian hari. Beberapa kritik menyatakan bahwa hulu ledak nuklir Rusia lebih aman berada di ujung misil daripada dalam gudang yang minim fasi;litas pengaman. Ini tampaknya memberikan keleluasaan bagi Rusia untuk mempertahankan kebijakan berdasarkan luas wilayahnya, yaitu misil-misil multihululedak yang oleh Bush Senior berusaha dihapus melalui perjanjian START II.
• Tidak ada batas waktu dalam perjanjian tersebut, kecuali jatuh tempo sepuluh tahun. Masa berlaku perjanjian tersebut berakhir pada tahun 2012 dan dapat dibarui pada saat itu. Masing-masing pihak dapat meningalkan perjanjian itu setelah pemberitahuan selama tiga bulan.
• Kesepakatan itu sepenuhnya mengabaikan senjata-senjata nuklir taktis atau tempur.
• Perjanjian itu masih memakai penjelasan prosedur untuk verifikasi yang pernah dibuat dalam kesepakatan SALT dan START, namun proses ini dihambat oleh suatu warisan kecurigaan dari kerahasiaan Perang Dingin. Selanjutnya, dalam perjanjian itu terkandung pula banyak kelonggaran yang masih dibiarkan saja tanpa diverifikasi.
• Proses penghancuran hulu ledak dan misil, penyimpanan daur ulang bahan-bahan pecahan, dan pemeriksaan bahwa apa yang sudah dilakukan itu sangat mahal. Hal ini secara khusus merupakan masalah sulit bagi Rusia. Perjuangannya dalam bidang ekonomi tidak mampu menanggung biaya proses ini.
• Keahlian tentang atom dan bahan-nahan nuklir merupakan aset-aset langka yang diperoleh Rusia dengan harga yang mahal. Ekspor resmi (misalnya ke Iran), atau keuntunagn bermain di pasar gelap merupakan godaan yang terus membayangi. Sudah terjadi beberapa kasus mengenai penjualan atau pencurian materi-materi pecahan tersebut. Penyebaran materi-materi pecahan atau senjata nuklir tentu saja membawa akibat yang “mengerikan” dan melahirkan kelompok-kelompok teroris yang mempunyai kemampuan persenjataan nuklir.
• Sulit untuk melucuti persenjataan nuklir dengan cara yang aman dan ramah lingkungan hidup. Di Amerika Serikat hal ini dilakukan di pabrik Pantex, di Amarillo, Texas. Para pekerja yang pernah merakit bom sekarang harus secara cermat memisahkannya. Ini adalah pekerja yang berbahaya dan timbul banyak persoalan tentang prosedur keselamatan di pabrik itu. Jika AS bergumul tentang isu-isu keselamatan, maka tidak diragukan bahwa Rusia, dengan kemampuan ekonomi yang lebih dan kurangnya kontrol Pemerintah, akan menghadapi kesulitan yang lebih besar.
• Penyimpanan dan pembuangan bahanbahan Uranium dan Plutonium dalam perakitan bom jauh lebih sulit dari pada membuang limbah yang mengandung radioaktif tinggi dari pabrik-pabrik berdaya nuklir. Sejauh itu merupakan bom rakitan, suatu hulu ledak dapat dipasang disana. AS setuju umtuk membeli banyak materi-materi pecahan dari bekas negara Rusia untuk digunakan dalam industri-industri berdaya nuklir, namun penyusunan rupanya sangat berbahaya. AS memiliki kelebihan Uranium dan Plutonium untuk program energi nuklirnya dan masih berusaha memecahkan masalah bagaimana menyimpan atau membuang bahan-bahan yang mengandung radioaktif tinggi dan berdaya tahan lama ini.
Meskipun perluncutan senjata nuklir merupakan suatu proses yang mahal dan berbahaya, tetapi penyimpanan juga membutuhkan biaya yang besar. Inilah salah satu alasan Presiden Bush dan Putin sepakat untuk menguranginya. Tidak perlu memberangusan seluruh kapasitas kedua negara dan terlalu mahal untuk dipertahankan. Walaupun program senjata atom digembor-gemborkan ole Pentagon sebagai yang lebih murah daripada membeli senjata konvensional, studi tahun 1995 menunjukan bahwa AS membelanjakan sekitar US$ 4 triliun (dalam dolar Amerika serikat tahun 1945) selama periode lima puluh tahun lebih dalam cadangan senjata nuklirnya. Jumlah ini empat kali lipat dari seluruh belanja militer AS sejak Perang Dingin 1965, “ perlombaan senjata merupakan suatu perangkap yang berbahaya bagi kemanusiaan, dan salah satu faktor yang menyisihkan kaum miskin dalam derajat yang tak dapat diterima”. Bahkan tanpa digunakan pun, keberadaan senjata nuklir sebenarnya telah merampas hak kaum miskin dan menciptakan ancaman bagi bumi.

2.2 Kejelasan Akhir Amerika Serikat dan Rusia dalam Mengurangi Persenjataan Nuklir
Kesepakatan untuk mengurangi nuklir antara Amerika Serikat (AS) dan Rusia sebenarnya sudah direncanakan sesudah perang dingin, yakni untuk mendamaikan dunia dengan menggunakan bahan nuklir untuk digunakan sebagai bahan meningkatkan sumber dayanya. Namun dengan bahan nuklir ini tiap negara kelak menggunakannya sebagai untuk meningkatkan persenjataannya untuk menginvansi negara lain atau untuk meningkatkan kekuasaannya. Presiden AS dan Rusia, bersepakat untuk memperpanjang waktu perundingan bagi satu perjanjian baru untuk mengurangi senjata nuklir.
Setelah dibuatnya kesepakatan perjanjiannya senjata strategis antara Amerika Serikat (AS) dan Rusia meratifikasikasi perjanjian START II pada tahun 2002 lalu oleh Presiden Bush dan Putin. Bergantinya Presiden AS dan Rusia yang lalu yaitu pada masa pemerintahan Presiden Bush dan Putin ke masa pemerintahan yang sekarang Presiden Barack Obama dan Dmitry Medvedev untuk membuat kesepakatan yang baru atas kesepakatan yang pernah dilakukan oleh kedua negara ini dalam mengurangi senjata nuklir dengan dibuatnya perjanjian START II. Maka kedua negara ini segera ingin memperbaharui kesepakatan tersebut dengan meneruskan kesepakatan yang sebelumnya. Apalagi yang sudah diketahui bahwa Presiden AS Obama menyerukan bahwa kedamaian antar Dunia adalah yang utama dalam menjaga hubungan kerjasama yang baik antar negara dunia. Salah satunya adalah memperbaharui kesepakatan yang pernah dilakukan oleh AS dan Rusia.
Namun seiring dengan waktu kini Pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Rusia berhasil mencapai terobosan kesepakatan yang baru untuk perjanjian bersejarah guna mengurangi persenjataan nuklir kedua negara bekas rival Perang Dingin itu. Setelah proses negosiasi yang panjang dan melelahkan, Presiden AS Barack Obama dan Presiden Rusia Dmitry Medvedev akan menandatangani perjanjian pengurangi persenjataan nuklir. AS dan Rusia akan menandatangani perjanjian nuklir pada 8 April 2010 di Praha, Republik Ceko. Walaupun begitu, isi dari perjanjian tersebut telah disetujui oleh kedua negara. Isi dari perjanjian tersebut adalah, bahwa Amerika dan Rusia akan mengurangi hulu ledak nuklir strategisnya menjadi antara 1.500 hingga 1.675, dari sebelumnya 1.700 hingga 2.200. Berkurang sekitar 30% dari yang dibolehkan saat ini. Perjanjian ini diharapkan akan mengurangi jumlah senjata nuklir jarak jauh yang dimiliki kedua negara hingga sekitar 1.500. Amerika mengatakan memiliki lebih dari 2.000 senjata nuklir, sementara Rusia diyakini memiliki hampir 3.000 buah.
Penandatanganan akan dilakukan setelah sejumlah detail teknis final selesai dibahas. Demikian disampaikan pejabat-pejabat di Washington dan Moskow seperti dilansirNews.com.au, Kamis (25/3/2010). Perjanjian ini mendorong harapan akan adanya perluncutan senjata nuklir lebih jauh dalam tahun-tahun mendatang. Ini merupakan pakta paling signifikan dan tonggak penting dalam perjuangan selama beberapa dekade untuk mengurangi risiko perang nuklir global. Nantinya setelah diteken oleh Obama dan Medvedev, kesepakatan baru ini harus mendapat ratifikasi Senat AS dan parlemen Rusia. Menurut Robert S. Norris, analis senjata nuklir AS dan Rusia, ratifikasi Senat tersebut merupakan hal yang tidak mudah. "Setelah negosiasi alot dengan pemerintah Rusia kini akan diikuti oleh negosiasi alot dengan para senator Republikan untuk mencapai ratifikasi,". Perjanjian untuk mengurangi senjata nuklir jarak jauh ini akan menggantikan Traktat Pengurangan Senjata Strategis (Strategic Arms Reduction Treaty) sebelumnya dan akan segera habis masa berlakunya.
Selain itu New York Times juga mengabarkan bahwa akan terjadi pengurangan pada pengebom nuklir dan misil laut dari 1600 menjadi 800. Hal lain yang akan dilakukan adalah kedua negara juga akan mengurangi jumlah instalasi peluncur nuklirnya sampai sekitar 800 serta Amerika Serikat dan Rusia sepakat untuk berbagi informasi. Amerika saat ini diyakini memiliki 2.000 senjata nuklir strategis, sementara Rusia diperkirakan memiliki lebih dari 2.500 unit. Kedua negara ini merupakan negara dengan kepemilikan senjata nuklir terbanyak di dunia. Menguasai sekitar 95% dari seluruh nuklir yang ada menurut Center for Arms Control and Non-Proliferation.
Perjanjian baru ini merupakan pengganti dari Traktat Pengurangan Senjata Strategis (START) tahun 1991 yang telah habis masa berlakunya pada Desember tahun lalu. Perjanjian baru akan berlaku selama sepuluh tahun, dengan kemungkinan memperpanjangnya selama lima tahun.
Akan tetapi karena belum terjadi penandantanganan perjanjian, maka pengurangan nuklir ini menjadi tidak jelas. Apakah nuklir yang dibatasi tersebut adalah yang dikerahkan (deployed), disimpan (reserved), atau dipensiunkan (retired). Sebagai contoh kesepakatan tahun 2002 di Moskow (START II) mengatur tentang banyaknya hulu ledak nuklir yang dikerahkan dengan kata lain yang siap diluncurkan. Maka definisi antara kedua belah negara dikerahkan dengan disimpan menjadi sangat tidak jelas, karena hanya butuh beberapa hari untuk menyiapkan kembali hulu ledak nuklir yang telah disimpan. Keputusan ini diharapkan agar menjadi efek yang signifikan terhadap kesepakatan anti perkembangan nuklir (Nuclear Nonproliferation Treaty) PBB nantinya.





















III
KESIMPULAN

Kesimpulan dari bahasan ini adalah dengan perjanjian ini bahwa dunia bisa lebih baik dan aman dari ancman Nuklir dikarenakan jumlah arsenal nuklir kedua negara akan dipangkas Perjanjian antara Amerika Serikat (AS) dan Rusia telah menyepakati prinsip-prinsip perjanjian nuklir yang pertama sejak 20 tahun terakhir. Perjanjian ini telah lama dinanti banyak pihak yang menandakan langkah maju dalam hubungan kedua negara di bidang pertahanan pasca-Perang Dingin berakhir.
Kesepakatan untuk mengurangi nuklir antara Amerika Serikat (AS) dan Rusia sebenarnya sudah direncanakan sesudah perang dingin, yakni untuk mendamaikan dunia dengan menggunakan bahan nuklir untuk digunakan sebagai bahan meningkatkan sumber dayanya. Namun dengan bahan nuklir ini tiap negara kelak menggunakannya sebagai untuk meningkatkan persenjataannya untuk menginvansi negara lain atau untuk meningkatkan kekuasaannya. Presiden AS dan Rusia, bersepakat untuk memperpanjang waktu perundingan bagi satu perjanjian baru untuk mengurangi senjata nuklir.
Setelah dibuatnya kesepakatan perjanjiannya senjata strategis antara Amerika Serikat dan Rusia meratifikasikasi perjanjian START II pada tahun 2002 lalu oleh Presiden Bush dan Putin. Bergantinya Presiden AS dan Rusia yang lalu yaitu pada masa pemerintahan Presiden Bush dan Putin ke masa pemerintahan yang sekarang Presiden Barack Obama dan Dmitry Medvedev untuk membuat kesepakatan yang baru atas kesepakatan yang pernah dilakukan oleh kedua negara ini dalam mengurangi senjata nuklir dengan dibuatnya perjanjian START II. Maka kedua negara ini segera ingin memperbaharui kesepakatan tersebut dengan meneruskan kesepakatan yang sebelumnya. Apalagi yang sudah diketahui bahwa Presiden AS Obama menyerukan bahwa kedamaian antar Dunia adalah yang utama dalam menjaga hubungan kerjasama yang baik antar negara dunia. Salah satunya adalah memperbaharui kesepakatan yang pernah dilakukan oleh AS dan Rusia.
Disepakatinya prinsip perjanjian ini akan menekan jumlah rudal dan hulu ledak nuklir yang dimiliki kedua negara. Di bawah perjanjian itu, kedua . negara akan memangkas jumlah rudal-nya secara signifikan. Kesepakatan ini menggantikan Traktat Pengurangan Senjata Strategis (START II) yang diteken pada 2002 dengan masa tempo selama 10 tahun dan akan segera habis masa berlakunya pada waktu mendatang. Berakhirnya Perang Dingin kala itu membuat kedua negara ini mengesahkan kesepakatan untuk mengurangi kepemilikan senjata strategis.
Sesuai kesepakatan, jumlah senjata nuklir kedua negara yang dikurangi berkisar 1.500-1.675 unit. Kesepakatan START II 2002, mereka bernegosiasi untuk sama-sama memangkas 2.200 arsenal nuklirnya. Namun untuk sistem pengiriman senjata nuklir akan jauh berkurang, dan 1.600 unit menjadi 700 hingga 800. Bahkan, kedua negara sepakat mengurangi bom yang dipersenjatai nuklir, kapal selam, dan rudal menjadi di bawah 1.000 unit. Kesepakatan itu tonggak bersejarah. Sebab, ini bukan hanya perjanjian pengendalian senjata untuk menurunkan hulu ledak nuklir, tapi juga menetapkan batas ketat jumlah maksimal senjata nuklir kedua negara. Kesepakatan ini menjadi momentum menekan senjata nuklir yang dimiliki Iran dan Korea Utara. AS.










DAFTAR PUSTAKA

BUKU
J.Sumardianta dan A. Fery T. Indratno, sejarah untuk sma kelas XII IPS, Jakarta: widiasarana indonesia, 2004
J.Milburn Thompson, Justice and Peace: A Christhian Primer (reviced and expanded edition), New York: Orbis Books,2003

INTERNET
http://www.detiknews.com/read/2010/03/25/104425/1325020/10
http://vibizdaily.com/detail/internasional/2010/04/05/

Diplomasi CAFTA dan Pengaruh terhadap Indonesia

Nama : Kaffie Al kaff
NIM : 209000238

Diplomasi CAFTA dan Pengaruh Terhadap Indonesia


Pendahuluan


China Asean Free Trade Area adalah Zona Perdagangan Bebas Tiongkok-ASEAN (CAFTA) yang telah dibentuk pada tanggal 1 Januari 2010. CAFTA merupakan salah satu zona perdagangan bebas terbesar di dunia, dan akan menguntungkan Tiongkok dan ASEAN. Indonesia termasuk negara yang akan mengikuti CAFTA namun informasi tentang CAFTA tidak banyak diketahui oleh masyarakat umum. CAFTA adalah China ASEAN Free Trade Agreement.dan secara bertahap akan diterapkan komoditas mana saja, dan negara-negara mana saja secara bertahap akan efektif menjalankan CAFTA.
Cikal bakal CAFTA dimulai di bulan November 2001. Setelah itu beberapa langkah sudah ditempuh dan dilaksanakan bertahap:

• November 2004, pada ASEAN Summit ke 10 di Vientiane, Laos, para Menteri Perekonomian negara-negara ASEAN dan China menandatangani Agreement on Trade in Goods (TIG) sebagai framework Agreement on Comprehensive Economic Cooperation ASEAN – China
• July 2005, langkah lebih lanjut detail trade in goods sekaligus beberapa dispute di 2004 diselesaikan di sini
• January 2007, negosiasi untuk trade in services dan perjanjiannya ditandatangani
• October 2008, CAFTA ditandatangani di Singapore
• December 2008, China – ASEAN Investment ditandatangani di Thailand
• Di antara itu, China dan beberapa negara dari Delta Mekong menyelesaikan pembicaraan untuk detail yang lainnya
• Di 2007, sempat ternoda oleh skandal korupsi investment agreement Phillippines – China
• Total GDP mencapai US$2 triliun di tahun 2005 dan terus tumbuh
• Kontribusi China untuk perdagangan ASEAN kemungkinan sekarang menjadi terbesar ke 2 atau ke 3 (di tahun 2003 adalah ke 4, setelah USA 14%, Japan 13.7% dan EU 11.5%)

Jelas sekali indonesia tidak bisa mundur dari CAFTA hal ini ditegaskan pakar perdagangan internasional IPB Rina Oktaviani,‘Upaya menarik diri dari Perjanjian Perdagangan Bebas ASEAN-China atau menerapkan hambatan nontarif kecil sekali kemungkinannya.Jika menarik diri, itu akan berdampak buruk, kecuali Indonesia bisa memberikan argumen ilmiah yang dapat diterima.’.
Pada kesempatan kali ini kita akan mebahas bagaimana fenomena CAFTA berdampak kepada pengusaha kecil di Indonesia dan kira kira bagaimana langkah yang harus dihadapi oleh Indonesia menyambut datang nya CAFTA.

Permasalahan

Dampak Kepada Pengusaha Kecil Menengah

CAFTA adalah suatu zona perdagangan bebas CINA-ASEAN dimana hal ini menjadi suatu fenomena di dalam dunia internasional,namun sangat banyak pengusaha kecil yang belum mengetahui keberadaan CAFTA,hal ini disebabkan karena kurangnya Informasi atau apapun yang bersifat menginformasikan keberadaan dari CAFTA.Di Jakarta sendiri dimana sebuah kota yang penuh dengan pengusaha menengah dan relatif kecil keberadaan masih jauh dari telinga apalagi para pengusaha-pengusaha kecil yang jauh di pelosok desa.Lalu masalah ketidak siapan Indonesia untuk bersaing dengan China karena unutk saat ini kita masih tertinggal jauh dari China.Jumlah rata-rata penjualan produk China di Indonesia meningkat hingga 400% dalam kurun 5 tahun terakhir. Maka tidaklah heran bilamana berbagai produk yang kita gunakan/temui sehari-hari bertuliskan “MADE IN CHINA“. Mulai dari barang elektronik berteknologi tinggi seperti ponsel, kamera, mp3/mp4/mp5 player, setrika, televisi, motor, mesin-mesin, hingga produk-produk berteknologi rendah seperti pakaian (tekstil), mainan anak-anak, makanan, kertas, jam, pensil, perabot rumah tangga, paku dll.

Dapat dipastikan pada 2010 ini barang-barang dari China akan membanjiri Indonesia,sangat menguntungkan bagi China karena akan membuka lapangan kerja baru di China namun akan banyak pengusaha pengusaha kecil di Indonesia yang akan berguguran,apalagi dengan ketidak tahuan mereka akan CAFTA.

Berikut ini salah satu informasi dampak CAFTA terhadap pengusaha kecil,

KOTA BEKASI-Dampak pemberlakuan CAFTA (China-ASEAN Free Trade Area, Red) yang mulai diberlakukan di tanah air berimbas pada 125 pabrik boneka yang ada. di Kecamatan Bantar Gebang, Kota Bekasi. Pasalnya, produk yang dijual para pengusaha kecil ini kalah bersaing dengan produk asal Tiongkok (China, Red).
Kabid Perindustrian, Disperindag, Kota Bekasi. Guruh.Setyoko, mengatakan persaingan harga produk terjadl antaran harga asal Tiongkok lebih murah. Akibatnya, omset sejumlah Usaha Kecil Menengah (UKM) pengrajin boneka mulai berpengaruh. Untuk itu. Pemkot Bekasi tengah melakukan berbagai terobosan guna membantu penjualan produk boneka lokal tersebut.

Sumber : Indopos

Hal ini membuktikan bahwa ketidak siapan masyarakat Indonesia dalam menghadapi CAFTA dan tidak adanya penyuluhan atau informasi mengenai CAFTA oleh pemerintah padahal CAFTA merupakan sebuah fenomena yang seharusnya tidak hanya dipahami oleh kalangan akademisi,pengamat internasional,namun terlebih dari itu masyarakat dan pengusaha kecil harus memahami nya karena dampak paling besar dirasakan oleh para pengusaha kecil dan masyarakat .




Uncompetitive


Terdapat tiga faktor utama yang harus menjadi perhatian serius bagi Indonesia dalam CAFTA. Faktor pertama, kesiapan suprastruktur ekonomi.
Suprastruktur ekonomi yang dimaksudkan bukan hanya menyangkut hal-hal yang bersifat makro akan tetapi juga hal-hal yang bersifat mikro. Secara makro, suprastruktur ekonomi diterjemahkan ke dalam sistem ekonomi nasional, sedangkan secara mikro ditujukan pada lembaga-lembaga perekonomian dan lembaga-lembaga politik yang memproses kebijakan-kebijakan ekonomi.

Lembaga-lembaga yang dimaksudkan di sini bukan hanya mengarah pada badan-badan atau organisasi yang bergerak di bidang ekonomi, akan tetapi juga para pelaku ekonomi seperti BUMN, BUMD, perusahaan swasta, dan bahkan koperasi. Dalam konteks ini, perlu untuk dicermati secara kritis lembaga-lembaga ekonomi manakah yang tepat dan cocok untuk bersaing di pasar bebas.

Faktor kedua adalah infrastruktur ekonomi. Menyoal infrastruktur ekonomi bukanlah suatu hal yang mudah. Ketersediaan infrastruktur ekonomi menjadi suatu keharusan untuk menopang keikutsertaan Indonesia dalam liberalisasi perdagangan ini.
Ketersediaan ini harus pula diwujudkan dalam bentuk pembangunan fisik seperti jalan, jembatan, pelabuhan, terminal petikemas, bandara, perizinan dan lain sebagainya. Tentunya, dalam hal infrastruktur ekonomi yang menjadi ukuran adalah skala nasional dimana ketersediaan infrastruktur tersebut merata dan atau hampir merata antara provinsi-provinsi di Pulau Jawa dan provinsi-provinsi lainnya di Kalimanatan, Sumatera, Sulawesi, Ambon, dan Papua. .

Faktor ketiga adalah sumber daya manusia (SDM). Persoalan SDM mungkin menjadi argumentasi klise setiap mempermasalahkan sesuatu yang baru yang mungkin dan atau sedang dihadapi oleh Indonesia. Akan tetapi, naif kiranya jika persoalan SDM ini harus dikesampingkan. Mengingat fakta menunjukkan bahwa keterbatasan SDM masih menjadi "momok" yang harus menjadi fokus bagi Indonesia.
sumber : Media Indonesia, Selasa, 19 Januari 2010
Ketiga hal diatas merupakan sebuah fokus utama yang harus dibenahi apabila pembentukan CAFTA di rencanakan untuk kemajuan Indonesia,
Ada beberapa hal yang ingin saya tambahkan mengenai apa saja sebenarnya yang harus dibenahi dalam menghadapi CAFTA,

1.Listrik

Seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini Indonesia khusunya pulau jawa sering mengalami pemadaman lisrik bergilir,walaupun hal ini sudah sering di informasikan melalui media cetak,media audiovisual,dll.Para pengusaha kecil yang terkena dampak utamamhal diatas nitu tidak memberikan solusi bagi para pengusaha kecil di Indonesia,bukan juga solusi apabila mereka harus mengunakan genset dan apabila mereka sudah mempunyai genset lalu biaya pemasangan dan biaya oprasional mereka dapatkan dari mana? Berbeda dengan industri yang sudah bisa self-sufficient seperti pabrik-pabrik kertas di Indonesia, kebanyakan mereka memiliki instalasi pembangkit listrik internal sama halnya dengan perkebunan-perkebunan kelapa sawit di belantara Sumatera dan Kalimantan, kebanyakan mereka menghasilkan listrik sendiri dari hasil pembakaran sisa pengolahan kelapa sawit menjadi CPO di PKS mereka (Pabrik Kelapa Sawit).

2.Infrasruktur

Tahun 1987, Perak – Gempol sepanjang 42km, China belum ada apa-apa. Di akhir 2003, jalan tol China mencapai 30.000km, sementara di Indonesia jalan di tempat. Tahun 1988 jalan tol pertama China dibangun menghubungkan Senyang dan Dalian sepanjang 400km, dan setelah itu tak terbendung lagi rata-rata sekitar 2.000km tiap tahun dibangun jalan tol yang menghubungkan kota-kota penting di China.

Sangat kontras dengan Indonesia, rencana strategis PU 2004-2009 1600km, hanya realisasi 127km (7.9%). Total jalan tol hanya 690km, 2397 masih pra-konstruksi. Padahal rencana akan dibangun 3.087km jalan tol, sekali lagi masih rencana.

3.Pendidikan


Sistem pendidikan China lebih terbuka. Guru diklasifikasi berdasarkan kualitas. Siswa bebas mengevaluasi kualitas guru secara objektif. Guru dapat tambahan tunjangan kesejahteraan 10 persen dari gaji pokok.Gaji guru sangat diperhatikan. dan para siswa dituntut untuk lebih berkualitas.

Sangat kontras dengan keadaan di Indonesia dimana baru-baru ini ada demo guru di depan DPR yang menuntut pemerintah lebih mensejahterakan dan memperhatikan nasib guru terutama yang berada di pedesaan.

SOLUSI

Pemerintah Ikut Ambil Bagian Dalam Membantu Pegusaha Kecil
Solusi yang harus diambil dalam menyelesaikan permasalahan pengusaha kecil menghadapi CAFTA adalah lebih ikut ambil bagian nya pemerintah dalam mensejahterakan pengusaha kecil baik lewat ajang promosi,acara yang diadakan pemerintah ataupun informasi tentang produksi dalam negri dan mulai mengurangi produk import.

"Tidak ada alasan lagi menyangsikan kualitas peralatan olahraga produksi dalam negeri, karena berbagai peralatan olahraga produksi Indonesia saat ini sangat diminati dan dikenal di pasar internasional," kata HM Irwan Suryanto, selaku Presdir PT Sinjaraga Santika Sport (SSS) perusahaan peralatan olahraga di Jabar, Senin.
Dikatakan, pola pikir serba barang luar negeri akibat mental sebaguian masyarakat di Indonesia yang mudah tergoda merk.

"Buat apa pakai produk luar, kalau kita juga bisa bikin sendiri dan justru lebih bagus," ucapnya saat menyaksikan penutupan turnamen futsal "Coach Up Challenge III" di Gymansium Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Minggu(21/6).

sumber : Finroll.com

Sudah saat nya pemerintah mulai memproritaskan promosi produk dalam negeri dimana mana,sebarkan banner,tampilkan di media cetak,media televisi bahwa kualitas barang dalam negeri tidak kalah dengan kualitas barang dari luar negri.Dan barang hasil anak negeri yang berkualitas bagus jangan dijual ke luar negri.

Pemerintah harus Lebih Memperhatikan Masalah Infrastruktur
Sepertinya bukan hal asing ditelinga kita apabila jalan jalan di kota-kota besar di Indonesia mengalami kemacetan ,lalu sudah tidak asing apabila musim hujan terdapat kota kota besar di Indonesia yang sebagian daerah nya harus terendam banjir,belum lagi masalah lumpur lapindo.
Apabila kita melihat kasus kasus diatas,dapat ditarik kesimpulan bahwa apakah pemerintah berkerja dengan serius dalam menyelesaikan permasalahan di atas ? memang bukan hal yang mudah dalam kita menyelesaikan permasalahan di atas,akan tetapi setidaknya apabila ada progress tentang penyelesaian masalah di atas segera di informasikan kepada masyarakat umum.
Dengan cara seperti itu masyarakat akan lebih percaya kepada pemerintah dan mengurangi jumlah demo otomatis mengurangi tindakan radikan dan anarki dari rakyat.



Pendidikan Harus Segera Dibenahi

Masih segar dalam ingatan kita bahwa berapa banyak peserta Uan yang tidak lulus SMA maupun SMP,dan mungkin masih terbayang demo-demo para generasi penerus bangsa akan sistem ujian yang ada sekarang.Belum lagi kemarin kemarin para pahlawan tanpa tanda jasa berteriak teriak dan ber orasi di depan gerbang mewah senayan.
Hal ini masih perlu dibenahi oleh pemerintah dimana seharusnya pemerintah tidak mengambil keputusan sendiri akan sistem ujian yang ada dan melihat,mempertimbangkan agar ujian yang ada bukan menjadi kartu mati bagi siswa namun sebagai alat penentu standar kualitas yang baik serta lebih memperhatikan kesejahteraan guaru terutama di pelosok daerah.

KESIMPULAN

1.Indonesia Belum Siap Untuk China Free Trade Area 2010

Dilihat dari permasalahan di atas ditambah solusi yang ada pada tulisan di atas maka Indonesia belum siap untuk China free Trade Area 2010,mengapa?karena dari sisi infrastruktur,listrik,pendidikan Indonesia masih kalah jauh dari cina, apabila kita bermain analogi,yang tepat adalah istilah Macan vs Kucing,dimana kita masih kekurangan ‘modal’ untuk dapat bersaing dengan china.

2. Indonesia Harus Bisa

Walaupun Indonesia belum siap dalam menghadapi CAFTA namun mau tidak mau Indonesia harus siap menghadapi CAFTA, maka langkah yang harus dilakukan segera benahi apa yang kira kira menjadi masalah utama seperti yang telah saya jelaskan di awal tadi,meskipun secara bertahap dan memerlukan proses yang lama lebih baik daripada tidak sama sekali.

DAFTAR PUSTAKA

-http://www.indonesiamedia.com/2010/01/29/indonesia-tidak-bisa-menarik-diri-dari-cafta
-http://nusantaranews.wordpress.com/2009/12/30/indonesia-vs-china-studi-komparatif-bisnis-ekonomi-cafta/
-http://bataviase.co.id/node/110031
-http://sports.id.finroll.com/biz-products/12860--umum-peralatan-olahraga-produksi-dalam-negeri-lebih-baik-.html

Kedaulatan Ossetia Selatan, hanya Mimpi atau Akan Menjadi Kenyataan

Andi Dwiputra
208000095
Pengantar Diplomasi

Kata Pengantar

Setelah berakhirnya perang dingin dan runtuhnya Negara kesatuan Soviet membuat lahirnya Negara – negara baru di Eropa. Negara-negara ini merupakan Negara – negara pecahan Soviet yang dulunya merupakan bagian dari Uni Soviet. Dengan 3 semboyan yang dicetuskan oleh Mikhail Gorbachev yaitu glasnost, perestroika dan Demokratizatia ternyata membuat Soviet hancur dan lahirlah Negara-negara baru yang merasa dirinya diberi kemerdekaan dengan 3 semboyan tersebut. Lahirnya Negara – negara kecil ini juga ternyata menimbulkan banyak masalah di benua Eropa. Benua Eropa menjadi di kenal sebagai benua yang tidak pernah terlepas dengan perang. Konflik yang mewarnai benua Eropa ini sangatlah banyak. Dari zaman kerajaan kuno dahulu hingga saat ini, konflik-konflik tersebut masih membekas hingga saat ini. Sampai – sampai terulang kembali namun dengan cara yang lebih baru, persenjataan yang lebih baru, gaya perang yang lebih baru dan semuanya serba baru.

Kendati demikian hal tersebut tidak membuat Eropa, Soviet khususnya menjadi pesimis akan kemajuan bagi Negara – negara di Eropa ini terlebih dengan Negara – negara pecahan Uni Soviet ini. Karena, Negara – negara Uni Soviet ini kebanyakan bisa dikatakan bermodal nekat untuk bisa lepas dari Uni Soviet. Tanpa bantuan ekonomi dan pertahanan nasional yang kuat Negara – negara tersebut bisa hancur dengan sekejap. Dengan serangan dari luar atau dari dalam akan membuat Negara – negara pecahan Soviet tersebut justru malah lebih sengsara ketimbang semasa bergabung dengan Uni Soviet.

Disini saya akan membahas mengenai salah satu Negara pecahan Soviet tersebut. Akan tetapi, saya disini bukan ingin memberikan sebuah solusi pasti mengenai konflik yang terjadi. Saya hanya akan memperlihatkan bagaimana konflik ini bisa terjadi dan sekedar saran bagi pihak-pihak yang terkait dengan konflik tersebut serta pihak-pihak yang memang seharusnya menjadi pengawas perdamaian bagi seluruh Negara-negara di dunia ini. dalam tulisan saya ini, saya hanya akan memperlihatkan dari segi diplomasinya. Karena menurut saya diplomasi merupakan salah satu instrumen yang seharusnya bisa menyelesaikan konflik ini agar tidak berkepanjangan. Dan diplomasi ini juga bertujuan sebagai managemen konflik. Karena diplomasi, dinilai memiliki peranan penting bagi semua Negara – negara beserta aktor – aktornya dalam hubungan berbangsa – bangsa. Pentingnya diplomasi tidak dapat disangkal lagi. Karena dengan instrumen diplomasi ini bisa memperbaiki hubungan berbangsa – bangsa yang nantinya tertuangkan dalam kerjasama – kerjasama yang disepakati Negara – negara tersebut. Baik dalam bidang ekonomi ataupun politik, sosial dan budaya.

Bab I
Pendahuluan dan Sejarah

Dalam tulisan saya kali ini, saya ingin membahas permasalahan Krisis Ossetia dengan Georgia dimana Ossetia Selatan menginginkan independensi dari Georgia. Ossetia menyatakan bahwa dirinya adalah Negara merdeka, bukan bagian dari Negara Georgia.
Selatan Ossetia bergabung dengan Rusia pada tahun 1801, bersama dengan Georgia dan diserap ke dalam Kekaisaran Rusia. Setelah Revolusi Rusia, Ossetia Selatan menjadi bagian dari Republik Demokratik Georgia Menshevik, sedangkan Ossetia Utara menjadi bagian dari Republik Soviet Terek. "Pemerintah Georgia menuduh Menshevik Ossetians bekerja sama dengan Bolshevik Rusia. Serangkaian pemberontakan Ossetia terjadi antara 1918 dan 1920 di mana klaim yang dibuat untuk sebuah wilayah independen. Kekerasan pecah pada tahun 1920 ketika Menshevik Georgia dikirim Pengawal Nasional dan unit tentara reguler ke Tsinkhavili untuk menghancurkan pemberontakan Ossetia. Dan mengklaim bahwa sekitar 5.000 Ossetians tewas dan lebih dari 13.000 kemudian meninggal karena kelaparan . Ketegangan di kawasan itu mulai bangkit di tengah-tengah meningkatnya nasionalisme di antara kedua belah pihak, Georgia dan Ossetians pada tahun 1989. Sebelum ini, kedua komunitas dari Oblast Otonom Ossetia Selatan dari Georgia SSR telah hidup dalam damai satu sama lain kecuali untuk kegiatan 1918-1920. Kedua etnis memiliki tingkat interaksi yang tinggi dan tingkat tinggi inter marriages.
Ademon Nykhas telah dibuat pada tahun 1988. Pada tanggal 10 November 1989, dewan daerah Ossetia Selatan meminta Dewan Agung Georgia (dalam bahasa Rusia: Верховный Совет Грузии) untuk daerah yang akan ditingkatkan untuk bahwa dari "republik otonom". Pada tahun 1989, Mahkamah Agung dibentuk Dewan Georgia Georgia sebagai bahasa utama di seluruh negeri. Konflik kemudian pecah kembali menjelang akhir 1990. Rusia dan Georgia pasukan kementerian dalam negeri dikirim ke Ossetia Selatan pada bulan Desember, dengan perang dimulai pada tanggal 5 Januari 1991, ketika tentara Georgia memasuki Tskhinvali. Pertempuran ditandai oleh milisi tak terkendali yang telah mengabaikan prinsip hukum humaniter internasional. Selama perang banyak desa di provinsi Ossetia Selatan diserang dan dibakar, seperti rumah-rumah Georgia dan sekolah – sekolah di Tskhinvali, ibukota Ossetia Selatan. Akibatnya, sekitar 1.000 meninggal dan sekitar 100.000 Ossetians melarikan diri etnis wilayah dan Georgia yang tepat, paling di perbatasan ke Ossetia Utara. Sebanyak 23.000 lebih penduduk Georgia melarikan diri ke Ossetia Selatan dan menetap di bagian lain Georgia. Banyak penduduk Ossetia Selatan dimukimkan kembali di daerah tak berpenghuni di Ossetia utara dari daerah yang telah diusir oleh Stalin pada tahun 1944. menyebabkan konflik atas Ossetian dan Ingush atas hak tinggal di wilayah bekas Ingush.
Pada tahun 1992, Georgia menerima gencatan senjata untuk menghindari konfrontasi skala besar dengan Rusia. Pemerintah Georgia dan Ossetia Selatan mencapai kesepakatan untuk menghindari penggunaan kekerasan terhadap satu sama lain, dan Georgia berjanji untuk tidak menerapkan sanksi terhadap Ossetia Selatan. Namun, pemerintah Georgia masih mempertahankan kontrol atas sebagian besar dari Ossetia Selatan, termasuk kota Akhalgori. Pada tanggal 6 November 1992, Organisasi untuk Keamanan dan Kerjasama di Eropa (OSCE) mendirikan suatu misi di Georgia untuk memantau operasi penjaga perdamaian. Kemudian, pada buku Conflict in Nagorno-Karabakh, Abkhazia and South Ossetia: A Legal Apparaisal karya Tim Potier disebutkan bahwa untuk pertama kalinya dibentuk sebuah pertemuan yang melibatkan Ossetia Selatan dengan Georgia dengan berbagai delegasi mulai dari pihak Rusia, Ossetia Utara(negara bagian dari Federasi Rusia), Ossetia Selatan dan Georgia plus perwakilan dari OSCE. Di buku ini juga dituliskan kutipan wawancara dari harian milik Ossetia Selatan bernama Yuzhnaya Osetiya terhadap Lyudvig Chibirov yang sempat menjadi Presiden Ossetia Selatan pada periode 1996 – 2001 mengatakan bahwa “adalah mimpi Ossetia Selatan untuk bergabung dengan Ossetia Utara”. Memang resminya Ossetia Selatan mulai memisahkan diri dari Georgia pada tahun 1990 namun Georgia selalu berusaha memasukkan Ossetia Selatan ke dalam wilayahnya yang berpuncak pada invasinya ke Ossetia Selatan pada 2004. Sejak itu hingga pertengahan tahun 2004 Ossetia Selatan secara keseluruhan damai. Pada bulan Juni 2004, ketegangan serius mulai bangkit sebagai penguasa Georgia memperkuat upaya mereka untuk membawa daerah kembali di bawah kekuasaan Tbilisi, dengan mendirikan pemerintah pro-Georgia alternatif bagi Ossetia Selatan di Tbilisi.
Pada Agustus 2008, setelah serangan Georgia Tskhinvali. Tanda bertuliskan "sekolah menengah № 6" menjadi pembukaan atas konflik yang dimulai dengan bentrokan kekerasan pada Rabu, 6 Agustus 2008 dengan kedua belah pihak mengklaim telah menembaki yang lain. otoritas separatis di Ossetia Selatan mengatakan bahwa sebuah desa di Ossetia Selatan telah di ambil alih dan di kepung oleh Georgia hingga menewaskan enam Ossetians. Kementerian dalam negeri Georgia mengatakan pasukan Georgia hanya membalas tembakan setelah Ossetia Selatan mengepung daerah desa yang dikuasai Georgia dan melukai enam warga sipil dan satu polisi Georgia . Kementerian dalam negeri Georgia menuduh Ossetia Selatan atas dakwaan “Percobaan menciptakan Eskalasi Serius, Ilusi Perang”. Selain itu, komandan unit penjaga perdamaian Georgia, Kurashvili, menuduh pasukan penjaga perdamaian Rusia berpartisipasi dalam penembakan desa Georgia di Ossetia Selatan. Pada tanggal 7 Agustus, pasukan Georgia dan Ossetia menyetujui gencatan senjata. Namun, pada jam pertama 8 Agustus 2008, Georgia melancarkan serangan besar-besaran. Menurut sebuah laporan yang dibuat oleh pemerintah Georgia, pasukan Georgia harus bertindak setelah sejumlah besar tentara Rusia dan sekitar 150 kendaraan lapis baja dan truk mulai menyerang wilayah Georgia melalui terowongan Roki pada malam tanggal 7 Agustus dan Rusia dan milisi ossetia memulai pemboman artileri berat dari desa Tamarasheni Georgia yang terletak di pinggiran Tskhinvali. Namun, sebuah kelompok monitoring OSCE di Tskhinvali tembakan artileri tidak terekam keluar dari sisi Ossetia Selatan sebelum awal pemboman Georgia, dan pejabat NATO membuktikan memang adanya pertempuran kecil tetapi tidak sebesar yang dikatakan oleh pihak Georgia.

Uni Eropa, Dewan Uni Eropa, Organisasi Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) dan negara-negara anggota PBB yang tidak mengakui Ossetia Selatan sebagai negara merdeka. Secara De facto republik diatur oleh pemerintah separatis untuk mengadakan referendum kemerdekaan kedua pada tanggal 12 November 2006, setelah referendum pertama tahun 1992 tidak diakui oleh sebagian besar pemerintah. Menurut otoritas pemilihan Tskhinvali, referendum berbalik sebuah mayoritas untuk kemerdekaan dari Georgia mana 99% pemilih mendukung kemerdekaan Ossetia Selatan dan jumlah suara untuk pemungutan suara adalah 95% . referendum ini dimonitor oleh tim dari 34 pengamat internasional dari Jerman, Austria, Polandia, Swedia dan lainnya. Namun, itu tidak diakui secara internasional oleh PBB, Uni Eropa, OSCE, NATO dan Federasi Rusia, mengingat kurangnya partisipasi etnis Georgia dan legalitas referendum tersebut tanpa pengakuan dari pemerintah Georgia di Tbilisi. Uni Eropa, OSCE dan NATO Mengutuk referendum tersebut.sejalan dengan referendum dan pemilihan umum yang diselenggarakan separatis, gerakan oposisi Ossetia (Tokoh Ossetia Selatan untuk Perdamaian) Eduard Kokoity, Preseiden Ossetia Selatan, yang diselenggarakan pemilihan umum mereka sendiri di Contemporaneously, daerah Georgia yang dikuasai Ossetia Selatan dimana Georgia dan beberapa penduduk daerah Ossetia memilih mendukung Dmitry Sanakoyev sebagai Presiden alternatif Ossetia Selatan. Pemilihan Alternatif dari Sanakoyev mengklaim dukungan penuh dari penduduk etnis Georgia

Perumusan Masalah

1. Apakah instrumen Diplomasi berhasil dalam perumusan solusi konflik yang terjadi antara Georgia dan Ossetia Selatan ?
2. Bagaimana pihak Internasional dalam menengahi dan membantu dalam proses diplomasi antara Georgia dan Ossetia Selatan ?

BAB II
Proses Diplomasi antara Georgia dan Ossetia

Perang yang tengah berlangsung hingga kini tidak kunjung selesai karena tidak adanya niat baik dari kedua pihak yang sedang berkonflik untuk menyelesaikan konflik ini. Konflik ini tergolong cukup rumit, karena lagi – lagi konflik ini terkait dengan permasalahan Ras yang ada di Georgia maupun di Ossetia. Disamping itu terdapat kepentingan – kepentingan dari Russia yang memang ingin mengembalikan Ossetia kedalam wilayah kesatuannya. Hal ini memang sangat rumit dan kompleks mengingat banyak pihak juga yang memboncengi kepentingan terhadap konflik ini.

Dalam hal ini menurut saya Instrumen Diplomasi hanyalah sebagai upaya perdamaian secara formalitas saja tapi masih tetap saja berkonflik. Instrument diplomasi dalam konflik ini tidak bisa dikategorikan sebagai sebuah instrumen yang di utamakan. Memang diplomasi dapat membantu mengupayakan perdamaian dengan mencoba mengkomunikasikan kepentingan daripada kedua pihak. Akan tetapi menurut saya, kalau instrumen Diplomasi tersebut hanya dikategorikan dengan upaya paksaan oleh pihak internasional yang tidak menginginkan perang maka akan percuma. Harus ada sebuah tindakan pasti untuk menghentikan perang tersebut. Salah satunya menurut saya hanyalah intervensi dari negara yang memiliki pengaruh besar dan organisasi internasional yang bertugas menangani perdamaian. Kenapa ? upaya diplomasi ini akan berujung sia-sia ketika sebuah negara hanya menjalankannya dengan terpaksa. Dalam konteks ini, negara yang paling berpengaruh menurut saya hanyalah Rusia sebagai negara yang paling dekat secara geografis dan secara latar belakang historis pun Georgia dan Ossetia merupakan negara pecahan Rusia dulunya. Dan Organisasi Internasional yang saya maksudkan adalah PBB dan Uni Eropa saja. Kenapa ? karena menurut saya, PBB memang sangat bertanggung jawab penuh atas konflik yang tak kunjung selesai. Dan dalam konteks ini, PBB haruslah diperbolehkan melakukan Intervensi secara langsung. Dan kenapa Uni Eropa saja ? padahal di benua Eropa terdapat NATO yang bertugas sebagai melakukan perlindungan terhadap negara anggota. Akan tetapi NATO hanyalah setiran dari Amerika Serikat yang menurut saya Amerika tidak boleh sama sekali ikut campur dalam urusan ini. Karena ditakutkan justru dengan adanya kepentingan Amerika dalam Konflik ini justru malah menambah konflik ini semakin melebar. Dengan Uni Eropa, memang sudah kewajiban bagi Uni Eropa selaku organisasi regionalisme di Eropa harulah melakukan tindakan yang tegas terhadap konflik semacam ini.

Akan tetapi perlu diingat pula kalau Rusia sendiri besar kemungkinan mendukung untuk lepasnya Ossetia Selatan, kenapa? Sebab isu pecahnya konflik ini diiringi dahulu oleh sebuah pernyataan yang menyatakan bahwa Georgia hendak masuk ke dalam NATO. Saya ulangi kembali, persepsi sederhana saya akan NATO adalah Nato = Amerika Serikat. Dengan masuknya Georgia kedalam badan NATO maka wajarlah Rusia merasa semakin terancam karena membuat mereka “seolah – olah” dikepung oleh NATO. Sikap Rusia itu sendiri sangat terlihat pada artikel Kompas tertanggal 15 Agustus 2008 dengan judul “Rusia : Georgia, Lupakan Provinsimu!”. Bahkan pernyataan itu diikuti pula dengan pengiriman militer Rusia ke wilayah Ossetia Selatan. Selain itu Rusia juga membuat perjanjian dengan Ossetia Selatan agar keamanan perbatasannya dengan Georgia ditangani oleh pihak Rusia

Pihak Internasional memang hanya bisa mengutuk perbuatan atau konflik yang saling tuduh menuduh, dan kerap kali melakukan tindak kekerasan yang melanggar HAM. Akan tetapi, apa daya dari pihak Internasional ini kalau bukan organisasi yang memang mempunyai kewajiban untuk menangani konflik ini ? Kehadiran PBB dilihat sebagai ajang yang sia-sia. Tidak sama sekali berujung pada perdamaian. Justru malah bertambah panas. Seharusnya PBB langsung melakukan intervensi langsung untuk membungkam konflik ini dan turut membenahi konflik ini dengan memediasikan kedua pihak yang berseteru dan membuat sebuah resolusi dari konflik ini. Dengan begitu proses diplomasi antara Georgia dan Ossetia Selatan pun akan terlaksana lebih baik. Kalau PBB saja setengah-setengah dalam mengatasi konflik ini, bagaimana bisa PBB memaksa kedua pihak yang sedang berseteru itu untuk melakukan diplomasi. Hal tersebut hanya sia-sia saja. Kalau PBB ingin memaksakan untuk membantu menegosiasikan kedua pihak haruslah ada sebuah kekuatan yang benar-benar memaksa kedua negara tersebut untuk damai. Dan dengan begitu saya rasa diplomasi antara Georgia dan Ossetia Selatan akan berhasil dan mencapai suatu perdamaian.

BAB III
Penutup

Pada akhirnya, konflik Georgia dan Ossetia masih saja berlangsung hingga saat ini. Baku tembak antara kedua pihak masih sering terjadi. Dan tidak ada upaya yang jelas baik dari pihak-pihak yang berseteru ataupun pihak internasional untuk langsung membantu menyelesaikan konflik tersebut. Ditambah beberapa kepentingan di daerah itu membuat proses negosiasi semakin panjang dan kompleks, baik dari para instrumennya seperti Georgia, Rusia, maupun organisasi internasionalnya yang terkesan tidak serius dalam mengatasi masalah ini.

BAB IV
Kesimpulan

Berbagai macam kejadian telah mewarnai dunia perpolitikan di benua Eropa. Salah satunya adalah konflik yang terjadi antara Ossetia selatan dan Georgia. Dimana Ossetia Selatan menginginkan lepas dari Georgia. Dan Georgia pun tidak menginginkan Ossetia selatan tersebut lepas dari wilayah kesatuan negaranya. Hal ini menimbulkan sebuah dilema bagi banyak negara untuk membantu menyelesaikan konflik ini. Bagaimana tidak, keinginan Ossetia untuk independen merupakan sebuah hak terlebih lagi ketika Ossetia telah melakukan sebuah referendum pada tahun 1992 dan tahun 2004. Akan tetapi mekanisme lepasnya sebuah wilayah dari kesatuan negara tidaklah semudah itu. Harus ada pengakuan dari dunia internasional yang mendukung gerakan tersebut. Jika tidak ada dukungan maka sama saja ingin mendirikan negara yang tidak berdaulat.
Campur tangan Soviet dan Uni Eropa ternyata tidak menghasilkan apa – apa selain bertambah panjangnya konflik yang terjadi. Ditambah lagi dengan PBB yang saya pikir setengah-setengah dalam membantu mengupayakan perdamaian antara Georgia dan Ossetia Selatan. Proses diplomasi yang dipaksakan tanpa adanya sebuah kekuatan yang memaksa menurut saya sama saja bohong. Karena memang kedua pihak tidak menginginkan adanya sebuah upaya diplomasi sebelum mereka menyadari betapa lelahnya perang yang menghabiskan korban nyawa dan harta atau sebelum ada salah satu pihak yang kalah atau mengaku kalah. Seharusnya Rusia, Uni Eropa dan PBB bisa menjadi sebuah kekuatan yang bisa memaksa antara Georgia dan Ossetia untuk berdamai. Karena tanpa adanya tindakan konkrit untuk memaksa kedua pihak menurut saya sama saja diplomasi yang hanya basa-basi.

Daftar Pustaka

http://regional.kompas.com/read/2009/11/19/01520942/Georgia.Desak.Belarus.Tak.Akui.Wilayah.Separatis. diunduh pukul 19.53 tgl. 2 – 6 - 2010
http://kesehatan.kompas.com/read/2008/08/15/11003384/Rusia.Berniat.Gerogoti.Georgia diunduh pukul 18.53 tgl. 2 – 6 - 2010
http://kesehatan.kompas.com/read/2009/04/30/16533837/Rusia.Teken.Perjanjian.dengan.Abkhazia.dan.Ossetia.Selatan diunduh pada pukul 15.34 tgl. 1 – 6 – 2010
MicrosoftEncartaPremium 2009/Ossetia/map
Potier, Tim. “Conflict in Nagorno-Karabakh, Abkhazia and South Ossetia: A Legal Apparaisal”. Kluwer Law International, Den Haag, 2001, h – 133.

Lobi Kuat Israel di Amerika

Nama: Audy Kariana Putri

NIM: 209000110



Bab I

Pendahuluan

A. Latar Belakang

Negara Israel berdiri saat sekarang ini berkat Theodore Herzl, seorang tokoh yang Zionis Internasional (gerakan orang-orang Yahudi yang bersifat ideologis untuk menetap di Palestina, tepatnya bukit Zion dan sekitarnya). Herzl tumbuh di lingkungan yang sangat menjunjung nilai-nilai Yahudi di Jerman. Herzl prihatin terhadap kaumnya yang selalu dikucilkan dunia oleh karena itu ia menginginkan adanya perubahan terhadap kaumnya. Herzl berpikir bahwa dengan adanya sebuah negara khusus bagi kaumnya maka kaumnya tersebut akan bebas dan memiliki hak yang sama di dunia internasional. Saat Herzl menyatakan pendapatnya tentang negara Yahudi kepada kaumnya, sebagian kaumnya merasa bahwa pemikiran Herzl ini sangat berlebihan. Namun Herzl tetap berusah untuk meyakinkan kaumnya agar mau membentuk suatu negara bersama. Dengan bermodalkan lobi yang kuat, Herzl mendatangi orang-orang kaya Yahudi dan meyakinkan mereka akan pembentukan negara bersama.

Lobi tersebut menuai hasil saat terjadi Kongres Zionis I di Basel-Swiss pada tahun 1897. Pada Kongres Zionis I ini muncul sebuah Protokol of Zion atau Protokol Zionis yang menjadi sebuah agenda bersama bagi para Zionis Internasional dan sampai sekarang masih menjadi perdebatan yang panjang di dunia tentang kebenaran isi dari protocol tersebut. Protokol tersebut terdiri dari 24 pasal (24 protocols) yang berisikan rencana-rencana yang dilakukan kelompok Zionis Internasional untuk menguasai dunia Internasional dengan cara membangkitkan revolusi Global yang akan menguntungkan mereka. Bahkan bisa disebutkan, kelompok-kelompok Yahudi lah yang berada di belakang setiap resolusi yang terjadi di seluruh dunia sejak tahun 1978 sampai dengan 1917(Nurdi,Henry. Membongkar rencana Israel Raya. hlm 72). Protokol tersebut ditemukan oleh Rusia. Okhrana yang merupakan pasukan polisi rahasia Rusia melakukan pengintaian terhadap kelompok Yahudi Rusia yang dicurigai memiliki rencana rahasia. Protokol ini kemudian di terjemahkan ke dalam bahasa Rusia, Inggris dan Jerman. Di Jerman buku ini mulai menjadi perdebatan. Adolf Hitler menjadi salah satu tokoh yang terpengaruh terhadap protokol ini. Ia mulai memperhatikan Yahudi dan hal ini pula yang akan melatarbelakangi Konspirasi Holocaust di Jerman yang akan di pimpin Hitler lewat NAZI.

Herzl kemudian menambah dukungan dengan mencari dukungan di seluruh dunia. Herzl sempat berkunjung ke Istambul untuk meminta dukungan kepada Sultan Hamid II. Pada saat itu Palestina yang menjadi target diberdirikannya negara Israel merupakan bagian kekuasaan dari Turki Ustmani (Ottoman) tahun 1867-1909, Herzl membujuk Sultan Abdul Hamid II agar mau mengizinkan kedatangan imigran Yahudi ke Palestina. Herzl menyodorkan sejumlah sogokan sbb:

1. Memberikan hadiah sebesar 150 juta poundsterling untuk pribadi Sultan Hamid II;

2. Membayar semua utang pemerintah Turkis Utsmani yang mencapai 33 juta pounsterling;

3. Membangun kapal induk untuk menjaga pertahanan pemerintahan Utsmani yang bernilai 120 juta frank;

4. Memberikan pinjaman tanpa bunga sebesar 35 juta poundsterling;

5. Membangun sebuah universitas Utsmani di Palestina.

Semua tawaran (sogokan) tersebut di tolak oleh Sultan Hamid II. Bahkan Sultan Hamid II berkata pada Theodore Herzl bahwa "Saya tidak sanggup melepaskan kendati hanya satu jengkal tanah Palestina. Sebab ini bukan milik pribadiku, tetapi milik rakyat. Rakyatku telah berjuang untuk memperolehnya sehingga mereka siram dengan darah mereka. Silakan Yahudi menyimpan kekayaan mereka yang miliaran itu. Bila pemerintahanku ini tercabik-cabik, saat itu baru mereka dapat menduduki Palestina dengan gratis. Adapun jika saya masih hidup, (meskipun) tubuhku terpotong-potong adalah lebih ringan ketimbang Palestina terlepas dari pemerintahanku” (http://rumahsantri.multiply.com/journal/item/60)

Tak lama setelah itu kekhilafahanTurki Utsmani hancur dan secara resmi Inggris menguasai wilayah Palestina. Zionis sukses melakukan migrasi besar-besaran ke Palestina berkat usahanya melakukan lobi dengan Inggris sebagai penguasa Palestina sekaligus sebagai negara kolonial terbesar pada saat itu. Zionis sangat mengerti tentang posisi besar dan kuat yang dimiliki Inggris serta potensi keuangannya, maka kemudian Zionis menawarkan segala kebutuhan Inggris pada jaman itu. Chaim Weizmann yang merupakan salah satu tokoh besar Zionis melakukan lobi dengan Arthur James Balfour sebagai Menteri Luar Negeri Inggris. Weizmann yang merupakan ahli kimia menawarkan kerjasama dalam bentuk teknologi peralatan perang kepada Inggris untuk memenangkan Perang Dunia I. Balfour pun akhirnya menyetujui permintaan Weizmann yaitu mengizinkan kaum Zionis untuk bermigrasi secara besar-besaran ke Palestina. Selain dengan penawaran teknologi perang Zionis juga menjanjikan akan membujuk Amerika turut serta dalam Perang Dunia I. Arthur Balfour pun kemudian menulis surat kepada Lord Rothschild yang merupakan pimpinan komunitas Yahudi di Inggris untuk disampaikan lagi kepada Zionis Internasional. Inggris benar-benar mangambil peranan besar atas keberhasilan kaum Zionis dan Kaum Zionis sendiri sangat mengandalkan Inggris untuk mewujudkan cita-citanya.

Zionis menyadari bahwa nantinya Amerika akan menggantikan Inggris sebagai negara Adidaya, oleh karena itu Zionis mulai melakukan lobi dengan Amerika. Kuatnya lobi Israel pun akhirnya berhasil dan Amerika mulai mendukung Israel habis-habisan. Melalui Amerika, Israel meminta pengesahan negara oleh PBB. Amerika mendesak PBB agar mau melempar masalah ini ke forum siding Majelis Umum PBB pada 29 November 1947. PBB pun melakukan pemungutan suara pada sidang tersebut. Dan hasilnya adalah resolusi PBB no.181 yang menegaskan membagi 2 tanah Palestina untuk Yahudi dan Arab serta memberikan jangka waktu kekuasaan pemerintah pretektorat Inggris di Palestina sampai agustus 1948.

B. Rumusan Masalah

-Mengetahui bagaimana Israel dapat mengambil hati amerika?

-Bagaimana lobi Israel dapat mempengaruhi politik luar negeri amerika?

-Peran AIPAC dan Organisasi Lobi Israel lainnya dalam mempengaruhi kebijakan pemerintah Amerika?

-Adakah perubahan dalam Lobi Israel dimasa pemerintahan Barrack Obama?

Bab II

Pembahasan

A. Politik Luar Negeri Amerika mendukung penuh Israel

Israel memulai era baru saat memutuskan untuk bersekutu dengan Amerika. Amerika yang sudah diprediksikan Israel sebagai negara adidaya menggantikan posisi Inggris sekaligus sebagai negara pembela kepentingan Israel. Dengan kekuatan Lobi nya Israel mulai mendekati Amerika. Mereka membangun kekuatan Lobi yang besar dan kuat di Amerika dengan tujuan mempengaruhi negara adidaya tersebut untuk meluruskan setiap rencana mereka. Lobi tersebut juga tidak hanya terdiri dari orang-orang Yahudi Amerika tetapi juga orang-orang non-Yahudi yang pro dan sangat mendukung rencana Israel. Saat PBB memberi hukuman kepada Israel karena ulah nakalnya, Amerika selalu saja mempergunakan hak veto nya di PBB untuk melindungi Israel sebagaimana sang ibu membela anaknya. Sudah puluhan kali Amerika menggunakan Hak Veto nya saat negara anggota PBB yang lain bersikukuh untuk menghukum Israel. Pada tahun 1976, Amerika rela di embargo minyak oleh anggota OPEC sehingga mengalami resesi hebat akibat embargo tersebut karena Amerika bersikukuh untuk membela Israel. Bahkan pada masa pemerintahan Presiden Nixon pun Amerika rela melawan Uni Soviet yang akan membawa Israel pada sidang di Dewan Keamanan PBB.

Bantuan yang diterima oleh Israel dari Amerika melampaui biaya dari Perang Dunia II. Setiap tahunnya Israel menerima bantuan dari Amerika sebesar seperlima dari biaya pengeluaran bantuan. Dan jika dihitung-hitung tiap kepala di Israel menerima sekitar 500 dollar dari Amerika setiap tahunnya. Belum lagi dengan bantuan teknologi yang dikirimkan Amerika kepada Israel dan juga bantuan Intelijen.

Alasan yang diutarakan Amerika karena mendukung Israel adalah bahwa mereka memiliki musuh yang sama. Teroris dari negara-negara Arab. Padahal sebenarnya tindakan teroris tersebut tidak akan terjadi dan timur tengah tidak akan menjadi kawasan yang rawan jika saja Amerika tidak membela Israel. Teror tersebut merupakan reaksi kekecewaan atas dukungan Amerika yang mendukung Israel melakukan kejahatan di Palestina dengan seenaknya membuat sebuah negara baru di daratan negara Islam tersebut.

Lobi Israel dikatakan tidak berbeda dengan lobi-lobi lain di Amerika namun mereka memiliki suatu struktur berbeda dan begitu kuat sehingga Gedung Putih dapat membuat politik luar negeri Amerika sebagai sponsor utama Israel. Para pelobi ini termasuk ke dalam jajaran orang-orang penting di Amerika. Banyak diantara anggota Kongres Amerika yang merupakan tokoh pro Israel sehingga mudah saja bagi mereka untuk menekan Kongres Amerika ataupun para petinggi negara. Banyak tokoh-tokoh penting Amerika yang merupakan seorang Yahudi atau keturunan Yahudi, antara lain: Henry Kissinger (Mantan Sekretaris Negara Amerika), Alan Greenspan (Pejabat penting pada masa pemerintahan Reagan, Bush, Clinton dan Bush Jr.), Casper Weinberger (Mantan Sekretaris Pertahanan Amerika), John Deutsch (Mantan Direktur CIA) dll. Lobi Israel dapat membuat 2 suara (pro dan kontra) menjadi 1 suara sesuai dengan tujuan mereka. Lobi Israel juga tidak hanya berusaha mengendalikan pemerintah tetapi juga mengendalikan presepsi publik Amerika terhadap Israel dalam bentuk positif. Hal ini dapat terlaksana karena banyaknya media Amerika yang dikuasai oleh Yahudi, antara lain: The New York Times, The Wall Street Journal, The Washington Post dll. Mereka selalu memainkan opini publik dengan selalu mengulang-ulang penderitaan masa lalu mereka agar membuat publik merasa bahwa apa yang Israel dapatkan sekarang sebanding dengan penderitaan mereka.

Banyak organisasi pro Israel di Amerika yang selalu mempengaruhi pemerintah Amerika. Dua Organisasi terbesar pro Israel ini adalah AIPAC (American Israel Public Affairs Committee) dan JCPA (The Jewish Council for Public Affairs).

v AIPAC – Organisasi pro Israel terbesar di Amerika

AIPAC dibentuk pada tahun 1953 namun baru aktif pada tahun 1970 setelah mereka memiliki dana yang banyak dan memiliki kekuasaan yang kuat di pemerintahan Amerika. Nama asli organisasi ini adalah American Zionist Committee for Public Affairs. AIPAC merupakan organisasi lobi paling aktif di dunia yang beranggotakan 60.000 orang yahudi. Mereka yang selama ini selalu membantu Israel dibalik layar. Uang menjadi prioritas utama kekuatan lobi Israel di Amerika. AIPAC telah mensponsori keuangan para calon pemimpin politik di amerika. Kurang lebih sekitar 56,8 juta dollar yang diterima oleh masing-masing individu dari AIPAC untuk memenangkan pertarungan dalam dunia politik. Sedangkan grup pro Arab hanya menyumbang sekitar 297 ribu dollar. Hal ini membuktikan lemahnya kekuatan grup pro Arab ketimbang grup pro Israel. AIPAC juga selalu mendanai para anggota kongres dan stafnya untuk berkunjung ke Jerusalem. Tugas mereka adalah mempengaruhi Kongres Amerika dengan jalan lobi untuk terus mendukung Israel baik dalam bentuk kebijakan atau pembentukan undang-undang yang berkaitan dengan Israel. AIPAC selalu aktif melakukan pertemuan dengan para petinggi untuk membicarakan perihal masalah Israel. Pada tahun 1997, majalah Fortune meminta para anggota Kongres Amerika dan para stafnya untuk membuat daftar lobi-lobi paling berpengaruh di Washington dan hasilnya AIPAC berada di urutan ke 2 dibawah American Association of Retired People (AARP- Organisasi Kemanusiaan Non-Pemerintah di Amerika) tetapi diatas American Federation of Labor and Congress of Industrial Organizations (AFL-CIO – Serikat Pusat Perdagangan Nasional) dan National Rifle Association (Organisasi yang mengatur tentang kepemilikan senjata api dll). ( Mearsheimer, John & Sthepen Walt. The Israel Lobby. hlm 36)

v JCPA – Suara perwakilan dari komunitas Yahudi Amerika

Didirikan pada tahun 1944 oleh Dewan Federasi Yahudi. Pada awal nya organisasi ini tidak menggunakan kata “Yahudi” pada namanya tetapi didirikan, namun pada tahun 1960, kata “Yahudi” disisipkan sehingga menjadi Dewan Penasehat Nasional Hubungan Masyarakat Yahudi. Dan nama JCPA sendiri baru mulai resmi digunakan pada tahun 1997. Tujuan organisasi ini tidak jauh berbeda dengan AIPAC ataupun organisasi lobi Israel yang lain, yaitu membentuk konsensus tentang isu-isu publik dan isu-isu strategis yang terkait dengan kepentingan Yahudi. Mereka menjalin kerjasama yang erat dengan para petinggi-petinggi Amerika dan organisasi lain yang memiliki tujuan yang sama dengan mereka.


B. Israel, Amerika dan Obama

Banyak yang mengira-ngira hal apa yang akan terjadi pada saat Barrack Obama memenangkan pemilihan Presiden Amerika ke 44. Obama yang merupakan presiden kulit hitam pertama di Amerika sekiranya dinilai sebagai sebuah demokrasi baru di Amerika. Obama diharapkan dapat membawa perubahan terhadap pemerintahan Amerika di mata dunia seperti memperbaiki citra Amerika yang selalu menjadi pelindung Israel. Namun dalam suatu kesempatan Obama menyatakan bahwa “Saya tidak akan mengubah apapun tentang persahabatan Israel dan Amerika!”.

Kemenangan Obama pun diduga berkat usaha dan dorongan dari lobi-lobi dan organisasi pro-Israel seperti AIPAC. Seperti yang sudah disebutkan di atas AIPAC mendukung kampanye para calon petinggi Amerika dari seluruh golongan (baik moderat, konservatif, republik, democrat dll). Berdasarkan data dari Koran Washington Post pada tahun 2003, 60 persen dari dana kampanye partai Demokrat berasal dari para pengusaha Yahudi Amerika. Surat kabar Israel juga menyatakan hal sama mengenai sumbangan dana ini. Surat kabar tersebut memuat daftar para tokoh-tokoh Yahudi Amerika yang mengambil peran penting dalam Pemilu dan Kampanye presiden tahun lalu dan hasilnya terdapat nama-nama penggalang dana kampanye bagi Obama yaitu: Sheldon Adelson seorang Republikan, neokonservatif dan seorang 'mega-donor', Sherry Lansing penggalang dana dan donatur utama Partai Demokrat, pernah menjadi perempuan pertama yang memimpin Paramount, salah satu studio film terkemuka di Hollywood, Eli Pariser memimpin situs MoveOn.org, situs advokasi online beraliran liberal yang menggalang dana untuk kandidat presiden dari Partai Demokrat, Penny Pritzker ketua nasional bidang keuangan kampanye Obama, seorang milyader berasal dari keluarga Yahudi yang dikenal kerap menjadi donatur besar, Denise Rich mantan istri milyader March Rich, seorang penggalang dana terbesar bagi Partai Demokrat, Barbra Streisand penyanyi terkenal yang menjadi ikon Yahudi-liberal dan penggalang dana bagi Yahudi, mendukung Obama dan berhasil menggalang dana sebesar 25.800 dollar dari kalangan selebritis Hollywood (http://www.eramuslim.com/berita/analisa/antara-obama-israel-dan-konflik-timur-tengah.htm). Dan sebagai imbalan dari suntikan dana yang besar tersebut Obama harus mendukung kebijakan yang menyangkut Yahudi baik di Amerika ataupun Israel.

Obama juga mendapat restu Israel (atas nama yahudi amerika) karena Obama pada suatu kesempatan menyatakan bahwa ia akan bersikap tegas kepada HAMAS. Obama menyatakan bahwa sebaiknya HAMAS mengakui keberadaan Israel dan bukan malah manentangnya. Obama juga terkesan menjaga jarak dengan Asosiasi Muslim Amerika dan berusaha meyakinkan bahwa nama tengahnya, Hussein, tidak memiliki keterkaitan dengan dunia Islam.

Setelah Obama terpilih pun Obama menempatkan orang-orang Yahudi ataupun pro Yahudi di barisan pemerintahannya. Seperti terpilihnya Hillary Clinton sebagai menteri luar negeri Amerika yang dikenal sebagai tokoh pro Israel.

Sekarang sangatlah minim harapan dunia khususnya Palestina bahwa dibawah pemerintahan Obama akan terjadi perdamaian antara Palestina dan Israel. Obama sama seperti hal nya para pendahulunya yang selalu menjadi boneka Israel melalui para pelobi handalnya.

Bab III

Kesimpulan

Israel selalu berhasil mendapat dukungan penuh dari Amerika berkat kuatnya lobi pro Israel yang marak di Amerika. Para pelobi handal tersebut menjadi dalang yang baik bagi pembentukan kebijakan Amerika yang mendukung penuh Israel. Mereka bukan hanya dari kaum Yahudi tetapi juga dari kaum di luar kaum Yahudi yang pro Israel. Dan mereka juga bukan sekedar aktifis dan tokoh politisi biasa, mereka mampu mempengaruhi para anggota Kongres Amerika dan melakukan pemantauan kepada Kongres Amerika agar terus mendukung Israel. Kekuatan lobi tersebut bahkan telah mengalahkan prioritas utama Amerika sendiri yang mengaku sebagai sebuah negara demokrasi dan menjunjung tinggi HAM. Amerika bahkan rela melawan negara lain dan bersedia menerima embargo dari negara lain hanya untuk membela Israel. Jika dibandingkan dengan kelompok pro Israel atau Arab yang lemah dalam melobi, kelompok pelobi Israel jauh lebih kuat dan kelemahan kelompok pro Israel tersebut justru memberikan kemudahan bagi kelompok pro Israel dalam memenangkan hati Amerika.

Saat dunia berharap akan adanya perubahan dari pemimpin Amerika ke 44, Barrack Obama, nyatanya Obama tidak membawa perubahan terhadap hubungan Amerika dengan Israel. Ia tetap menjadikan ‘keselamatan’ Israel sebagai sebuah agenda utama Amerika karena Obama sendiri menang dalam pemilihan presiden tahun lalu berkat adanya suntikan dana yang sangat besar dari orang-orang pro Israel. Sebagai imbalan nya tentunya Obama harus membalas budi dengan tetap mendukung Israel ketimbang Palestina.






Daftar Pustaka

Mearsheimer, John & Sthepen Walt. The Israel Lobby. 2007. Ciputat: Kalam Indonesia

Nurdi, Herry. Membongkar Rencana Israel Raya. 2009. Jakarta: Cakrawala Publishing

Aris, M Anwar. Israel is not Real. 2009. Jakarta: Rajut Publishing

http://haroky2000.wordpress.com/2009/12/12/isi-dokumen-protocol-of-zion/

http://rumahsantri.multiply.com/journal/item/60

http://achtungpanzer.blogspot.com/2009/06/lobi-weismann-dalam-deklarasi-balfour.html

http://www.m-rifqi.com/2009/07/protocol-of-zions-protokolat-zionis.html

http://id.wikipedia.org/wiki/American_Israel_Public_Affairs_Committee

http://en.wikipedia.org/wiki/AARP

http://en.wikipedia.org/wiki/Jewish_Council_for_Public_Affairs